You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaktim Gelar FGD Soal Tawuran
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pemkot Jaktim Bahas Strategi Penanganan Kasus Tawuran

Pemerintah Kota Jakarta Timur, Rabu (8/1), mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk mencari strategi penanganan tawuran. Kegiatan yang diikuti 50 peserta ini dibuka Plt Wali Kota, Iin Mutmainnah.

"Penanganan kasus tawuran harus dilakukan secara komprehensif," 

Kegiatan yang menghadirkan narasumber psikolog yang juga Guru Besar UNJ, Arief Rachman, serta anggota DPD DKI Achmad Azran, mengusung tema "Strategi Stop Tawuran di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur"

Dewan Kota Jaktim Periode 2024-2029 Dikukuhkan

Menurut Iin, hasil FGD ini akan dituangkan dalam sebuah rumusan yang dilanjutkan dengan pembuatan kebijakan di tingkat kota.

"Penanganan kasus tawuran harus dilakukan secara komprehensif dengan stakholder terkait. Kami juga akan meminta masukan dari pengurus RT/RW," kata Iin.

Kabagops Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Rachmat Eko Mulyadi menambahkan, FGD yang digealr bersama jajaran Forkopimko ini sebagai upaya lebih komprehensif dalam mengatasi tawuran.

Dia mengungkapkan, aksi nyata sedang dibuat pemerintah kota terkait program peberdayaan masyarakat. Kemudian pembinaan karakter mental juga sedang disiapkan bersama TNI.

"Diharapkan dengan banyaknya upaya yang dilakukan, kasus tawuran dapat ditekan semaksimal mungkin," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7984 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6796 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1779 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1547 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1465 personFakhrizal Fakhri